“setiap tulisan merupakan dunia tersendiri yang terapung apung
antara dunia nyata dan dunia impian (pramodoedya
ananta toer)”
Oleh: M.fikih samsul arifin (V)
Penjara tempat berdiamnya para napi, teroris, preman dan para
pelaku kegelapan kriminal. itulah kultus yang tertanam di otak manuisa.Terkadang hukum
dijadikan sistem yang menyandera logika, bukan hanya bertekuknya kebenaran
dibawah palu sang penentu nasib. Kita mengenal final dalam diri adalah penentu
langkah keambiguan yang akan kita tentukan, melihat para hakim yang menjadi
penentu buruk/atau baiknya manusia, benar atau bersalah, akan menjadi pekerjaan
yang terkutuk bila sintesa tak tepat arah.
Hukum dalam setiap
negara berbeda. Memang menggenang jernih di fikiran bahwa hukum dalah bentuk peradilan
yang tertinggi dan banyak negara yang menerapkannya. Memberantas kejahatan,
menjadi mata yang membedah keabsurtan dihadapan kebenaran. ia, tak jauh seperti pahlawan kesiangan yang tak bernyawa.
Kisah didalam penjara bukan sekedar narasi dan ending tempat para actor
antagonis. Para pelaku pemerkosaan, penculikan, pembunuhan, penipuan, dll. Ternyata
kemisteriusan dalam pengadilan telah membuktikan keberhasilannya mempropaganda kebenaran
yang disalahkan, dan kesalahan yang di benarkan. Bukan karena pertimbangan oleh
dewan majlis hakim yang menjastis nasibnya, tapi atas perintah yang berkuasa.
Apakah seluruh
negara memiliki hukum yang bertakrir penolokan asusila.? Memberantas
kriminalisasi.? Mungkin terjawab, iya..!!! karena melanggar norma, dan
menyentuh moril. Apakah benar pula, seluruh hukum di negara bersuara keras
menolak kemerekaan akal.? Terpidana bila menolak
diskriminatif, eksploitatif, dominatif.? Terkena pasal bila berjiwa
reaksioner,.? Dianggap bersalah dengan statment yang katanya subversive? Padahal
ber asaskan kemanusiaan. Dua lensa yang berbeda, menjadi nyata terjadi
dibeberapa negara. Termasuk negara inonesia.
Sebutlah
sederet nama yang dianggap melanggar konsesus karena ide dan imajinasinya.
Filsuf yunani SOCRATES. Yang berending kematian (minum racun) didalam
penjara karena pemikirannya yang dituduh merusak generasi muda, melawan dogma
orang yunani yang mempercayayi dewa-dewa. Namun idenya terus mengakar
dikalangan pemuda massa itu.(baca_APOLOGIA). socrates mempertanyakan
kepada masyarakat athena pada saat itu soal tuhan dan keyakinan, bahkan
meragukannya. Miris melihat nasib buruk menimpahnya, penjara yang terbuka lebar
bukanlah jalan kepecundangannya. Ia tak ingin idenya yang membunuh sejuta
kepala orang athena mati percuma-Cuma.
Berbeda dengan
insiden Roma di italy, 27 april 1937. Terkutuknya nasib pemikir karena gagasan
penting tentang percaturan politica sosial. Masa lajang yang dipuaskan untuk
meliput tragedi penting (menjadi wartawan), berakhir naas ke dalam penjara
dibawah gemelut kepemmpinan fasis Musollini. Semakin terhimpitnya oleh alam
bukanlah alsan membekunya fikirannya. Bait demi bait menintahkan idenya.
Kumpula naskah-naskahnya tertata secara tematik, dan dipasrahkan kepada
sohibnya yang di percaya. Namun dunia hanya mengetahui konsepsi hegemoni dengan
renyah, sementara antonio gramsci merana dibalik jeruji hingga kebebasan dunia
tak sempat menyambutnya. (contek gagasan politik antonio gramsci).
Sekilas
memalingkan pandangan ke dunia islam. Pria alim dengan ratusan karyanya yang
fenomenal. Siapa yang tidak mengenal ibnu taimiyah..!!! seorang musafir yang
mengembara ilmu dalam kesuciannya, mencatat setiap jejak kunjungannya ke
penjuru bumi, hingga kemalangan datang menimpa. Setelah memusiumkan
perjalanannya dalam sebuah karya “rihlah ibnu bathutah”. Damastus
menjadi pemula menciutnya fitnah terhadap ibnu taimiyah, setelah khotbah keluar
dari buah bibirnya, “sesunggahnya Allah turun ke dunia seperti turunku ini”,
usai menapakkan kakinya selangkah di bawah tangga dari mimbar, datang tantangan
dari seorang ahli fiqh, bermadzhab maliki. tepatnya ibnu Az zahroh yang
memantik ucapannya tadi (demikian ibnu bathutah berhikayah). Berawal dari itu,
tudingan dan fitnah-finah menyeret ibnu taimiyah terasingkan dari duniah.
Sedikit
mengajak menggunakan lensa sejarah, bukan kelaziman lagi bagi petua mengenal
sejarah kelam para cendikiawan, logikawan, budayawan, pejuang sosial, ilmuan, seperti
sederet nama;“nelson mandela” pejuang kelas kasta di amerika, “fidel
castro” seorang diktator berbasic kelas proletar, “Al-hallaj” yang
di anggap imajinasinya hanya sebatas imajiner. Tak sedikit pula di negara kita
seperti “tan malaka”, pesohor ujung tombak sosial, “pramoedya ananta
toer”, budayawan ternama di dunia, serta “soekarno dan bung hatta”
pun juga mengalami kepedihan hidup di balik jeruji. Apa salah mereka sehingga
hukum menyentuhnya.? Akankah kasus asusila dan kriminal.?, dunia tidak menutup
mata, tapi mata hukum yang buta.
Bila kita
mencerminkan hukum dengan kaca mata kuda yang bersuara sebagai pendobrak
kegelapan, akankah kita menutup mata di balik lusungnya kehidupan sekian para
napi dan teroris di dalam penjara, terdapat seseorang yang memiliki imajinasi
tinggi namun garis kodratnya berjalan dalam kenaasan, bergerilyanya ide di
anggap angkuh oleh petinggi, menentang dominasi, mengacak-acak surga bagi
penguasa. Maka ini vatal dan salah, kau harus dipenjara, berkemeja Nara pidana,
meski dengan perkara yang berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar